Seminar Raperda Pelayanan Publik
Kategori: Pelayanan Publik
Dipublikasikan pada
12 May 2026
👁 8 views
DPRD Provinsi Jawa Tengah menggagas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik, Perubahan tersebut dimaksudkan agar guna menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Acara Seminar ini dilaksakan dengan tema "Menggagas Raperda tentang Pelayanan Publik" pada tanggal 5 Mei 2026 di hotel Amandaru Kota Pekalongan
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Bapak YASIP KHASANI, S.IP., MM hadir sebagai Narasumber, dengan materi Implementasi Perda 7 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah✨